Sebagaimana diketahui, mulai Desember 2011 kemarin marketiva telah memperbaharui aturan mengenai dokumen pengesahan account, yang mana diberlakukan untuk akun yang baru dibuka maupun akun yang sebelumnya sudah disahkan akan diperiksa semua, apabila dokumen yang dikirim tidak sesuai dengan aturan baru maka akan diminta ulang meskipun sebelumnya akun tersebut sudah berstatus verified.
Sebenarnya sejak dari jaman dahulu (sejak marketiva.com buka maksudnya, tahun 2005), untuk verifikasi memang diminta dua dokumen, tetapi waktu itu aturan masih belum ketat, jadi asal dokumen ada nama, alamat, dan masih berlaku maka sudah bisa disachkan itu akun. Kalau sekarang berbeda…
Jadi untuk bisa disahkan accountnya, diperlukan 2 (dua) dokumen terpisah, yang terdiri dari:
- Dokumen bukti identitas (Proof of identity document).
- Dokumen bukti tempat tinggal (Proof of residential address document).
Kita bahasa satu persatu:

